Pada hari Selasa, 02/05/2023, Dihadapan beberapa media, Ia mengatakan dengan tegas, "Konten yang beredar di media sosial belum tentu benar. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penyaringan dan klasifikasi terlebih dahulu terkait kebenaran informasi tersebut yang beredar," ungkapnya.
Rudi menyampaikan bahwa saat ini segala jenis berita dan informasi dapat diakses tanpa batas, sehingga informasi di media sosial dapat diakses di mana pun dan kapan pun. "Untuk itulah perlu dilakukan pengecekan ulang, apakah konten tersebut memiliki konotasi negatif dan bersifat hoax atau tidak," tambahnya.
Dalam pandangannya, Rudi berharap agar masyarakat tidak sembarangan menyebarkan informasi, terutama konten yang mengandung unsur SARA. "Jelas itu sangat tidak baik. Masyarakat harus lebih cerdas dan tidak terpancing oleh isu-isu yang kurang benar dan belum jelas terbukti kebenarannya," tegasnya.
Di sisi lain, jika informasi yang disebarluaskan memiliki sifat positif dan tujuannya memberikan edukasi kepada masyarakat, hal tersebut dapat diterima. Namun, penggunaan media sosial harus dilandaskan pada etika dan kecerdasan tanpa merugikan atau mencemarkan nama baik seseorang, apalagi sampai terjerat tindakan hukum, yang bisa berupa pelanggaran UU ITE. Hal ini tentu saja sangat berdampak merugikan.
(Novryanto)
0 Comments