Kalteng

Rumiadi: Pemerintah Daerah Harus Evaluasi Proses Perencanaan Pembangunan

PURUK CAHU, – Adanya himbauan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan tahun-tahun sebelumnya. Ia menekankan perlunya mempertahankan aspek yang sudah baik dan memperbaiki yang kurang maksimal. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi,

Kamis 05/10/2023, dihadapan awak media ia mengatakan, "Kami berharap dengan perencanaan yang matang pada tahun anggaran 2023 ini dan masa depannya, tidak ada lagi kendala signifikan yang menghambat pelaksanaan kegiatan pembangunan," ujarnya.

Lanjut ia juga menyampaikan pandangan fraksi yang menginginkan Pemerintah Daerah mengevaluasi proses perencanaan yang dianggap sebagai penghambat pembangunan di Kabupaten Murung Raya. Minimnya alokasi anggaran belanja modal pembangunan menjadi fokus perhatian.

"Dalam pandangan fraksi kami, kami berharap agar proses pembangunan di tahun-tahun berikutnya tidak lagi mengalami kendala yang berarti dari segi perencanaan. Dengan demikian, diharapkan hasil dan manfaat pembangunan dapat maksimal untuk seluruh masyarakat," tambahnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments