PURUK CAHU –Adanya dorongan agar pelayanan publik di Kabupaten Mura ditingkatkan untuk memberikan kepuasan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin.
Senin 09/10/2023, dihadapan awak media ia mengataan, "Kami ingin melihat nilai kepuasan publik terhadap layanan yang diberikan tidak hanya cukup, tetapi optimal. Oleh karena itu, seluruh perangkat pelayanan diharapkan dapat bekerja lebih maksimal lagi agar tercapai tujuan yang kita harapkan kedepannya," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Mura akan berdampak positif bagi Pemerintah Kabupaten atau Pemkab. Penilaian terhadap layanan publik menjadi parameter untuk menilai sejauh mana daerah tersebut memberikan pelayanan publik yang baik hingga sangat baik.
"Peran aparatur pemerintah tidak hanya terbatas pada menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga sebagai bagian integral dari penyelenggaraan layanan publik. Kualitas layanan publik tidak boleh merosot karena kurangnya disiplin dari petugas pelayan itu sendiri, apalagi sampai merugikan dan mengurangi kadar kepercayaan dalam masyarakat," jelasnya.
Rahmanto menyampaikan bahwa lembaga legislatif juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang optimal sesuai dengan ketentuan dan tugas pokok yang berkaitan dengan pelayanan yang ada.
"Kami, sebagai anggota dan pimpinan DPRD, juga akan dinilai oleh publik berdasarkan kinerja selama satu periode. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memaksimalkan tugas-tugas yang berkaitan dengan pelayanan publik," tutupnya.
(Ady Natha)
0 Comments