PALANGKA RAYA - Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah melalui program Sharing Session Bidang Urusan Pendidikan dan Penelitian (Urdiklit) melaksanakan sosialisasi Bahaya Narkoba kepada seluruh personel di halaman Paviliun Presisi Rumah Sakit Bhayangkara setempat, Rabu (3 Agustus 2022) pagi.
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Urusan Pelayanan Kedokteran Kepolisian (Kaur Yandokpol) Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya Ipda dr. Rizka Damayanti, yang pernah mengikuti pelatihan Penerimaan Awal, Skrining dan Assesment bagi Penyalahgunaan Narkoba di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
dr. Rizka Damayanti menyatakan, bagi pecandu, bahaya narkoba tidak hanya merugikan masalah fisik saja tetapi akan mengalami gangguan mental dan kejiwaan. Sebenarnya narkoba ini merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa digunakan dokter atau rumah sakit untuk membius pasien yang mau dioperasi atau sebagai obat untuk penyakit tertentu, tetapi persepsi tersebut disalah artikan akibat penggunaan di luar fungsinya dan dengan dosis yang di luar ketentuan.
Apabila disalah gunakan, bahaya narkoba dapat mempengaruhi susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan, dan ketergantungan, karena mempengaruhi susunan syaraf. Dari ketergantungan inilah bahaya narkoba akan mempengaruhi fisik, psikologis, maupun lingkungan sosial. Para pemakai narkoba dikarenakan oleh faktor pergaulan serta lingkungan. jelasnya.
Sementara dr. Rizka juga mengatakan penting bagi pihak kepolisian untuk turut berperan aktif dalam mensosialisasikan dampak dari penyalahgunaan narkoba ini. Karena masyarakat saat ini masih membutuhkan pencerahan yang jelas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Apabila seseorang terindikasi penggunaan narkoba, sebaiknya jangan dikucilkan namun lakukan pendekatan secara psikologis dan emosional. Selain itu lakukan pelaporan kepada pihak yang berwenang atau terkait baik TNI-Polri, agar bisa dilakukan rehabilitasi di rumah sakit yang ditunjuk atas saran dari Badan Narkoba Provinsi, tuturnya.
(Era Suherti)
0 Comments