Kotawaringin Timur- Kebanyakan Keluhan dan kendala dari petugas pencatatan PDAM di lapangan adalah pagar rumah pelanggan atau rumah kosong. Hal ini lah yang membuat membekaknya biaya pembayaran air bersih di PDAM masyarakat.
"Keluhan petugas pencatatan kwh PDAM ini tidak hanya terjadi di daerah kita saja tetapi daerah lain," ucap Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi. Selasa (10/11/2020).
Supian Hadi mengingatkan kepada masyarakat atau pelanggan untuk memberikan kemudahan dan kerjasamanya kepada para petugas dari PDAM untuk mencatat kwh agar tidak terjadi pembekakan biaya.
(Put/Humabetang)
0 Comments