BUNTOK - Bertempat di Buntok pada hari Senin (22/07/2024), dan dihadiri oleh Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran, bersama jajaran eksekutif daerah. DPRD Barito Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar rapat untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2024. Dimana dalam rapat tersebut, dibahas tentang pendapatan dan alokasi belanja daerah yang didistribusikan ke masing-masing Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
HM Farid Yusran menyampaikan bahwa anggaran belanja sementara telah didistribusikan ke SOPD terkait, namun perlu kajian lebih lanjut untuk memastikan peruntukan anggaran pada masing-masing SOPD. Menurutnya, pendalaman lebih lanjut terhadap KUA-PPAS akan dilakukan setelah bahan-bahan terkait diserahkan oleh pemerintah kabupaten kepada DPRD untuk dipelajari.
Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, Farid Yusran mengungkapkan bahwa anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar. Anggaran ini akan dibagi untuk berbagai kebutuhan, termasuk untuk lima SOPD baru yang dibentuk serta kegiatan-kegiatan mendesak yang perlu segera dilaksanakan.
Secara keseluruhan, total APBD Barito Selatan untuk tahun anggaran 2024 diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun, yang terdiri dari APBD murni sekitar Rp1,6 triliun dan APBD-P sebesar kurang lebih Rp300 miliar. Farid Yusran menegaskan bahwa pembahasan mengenai KUA-PPAS ini menjadi langkah penting untuk menyusun prioritas pembangunan daerah.
Rapat pembahasan KUA-PPAS perubahan 2024 tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Barito Selatan, Eddy Purwanto, serta sejumlah kepala SOPD setempat. Dua wakil Ketua DPRD Barito Selatan dan anggota dewan yang tergabung dalam badan anggaran juga turut serta dalam kegiatan tersebut, menandakan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan anggaran daerah
(Ary Mampas)
0 Comments