KASONGAN – Nanang Suriansyah Wakil Ketua I DPRD Katingan, selaku saksi pelapor terhadap Kepala Disporbudpar Kabupaten Katingan, berada diluar daerah karena tugas, Polres Katingan akhirnya menunda proses pemeriksaan.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kasat Reskrim Iptu Adhy Herianto, menjelaskan, penundaan dilakukan dikarenakan, salah satu oknum pejabat tidak bisa hadir, karena sedang berada di luar kota.
“Surat panggilan sudah kami sampaikan kepada Nanang Suriansyah, namun yang bersangkutan, masih berada di luar daerah, Jadi kita tunggu saja," Ungkap Kasat Reskrim. Iptu Adhy Herianto. Selasa (26/7/2022).
Dijelaskan Adhy, proses pemeriksaan, terlebih dahulu dilakukan terhadap pelapor, setelah itu, pemeriksaan dilakukan terhadap terlapor yaitu Kadisporbudpar, Risnaduar.
“Jadi proses pemeriksaan, kita lakukan terlebih dahulu kepada Pelapor, setelah pelapor dimintai keterangan, baru kita panggil terlapor. Termasuk saksi-saksi,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments