PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng telah menyalurkan gaji PPPK Guru untuk bulan April tahun 2024 kepada para PPPK Guru SMA/SMK/SLB se-Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan arahan dan kebijakan dari Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, serta dorongan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
"Terkait gaji P3K Guru, Alhamdulillah Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng sejak kemarin berangsur menyalurkan Gaji bulan April dulu sehingga karyawan P3K bisa menerima gaji dulu sebelum lebaran.
“Proses penginputan gaji ke dalam sistem ini memakan waktu yang cukup lama, sehingga kalau semua gaji dari bulan Februari Maret April kemudian dengan tunjangan lain-lainnya kita inputkan, memakan waktu lama beberapa minggu dan dipastikan setelah lebaran baru bisa dicairkan," kata Plt. Kepala Bidang Ketenagaan Disdik Kalteng, Juliansyah, di Kantor Disdik Kalteng, Sabtu (6/4/2024).
Lebih lanjut Juliansyah juga menyampaikan bahwa tim Bidang Ketenagaan dan Subbag Keuangan dan Aset berupaya memastikan pembayaran gaji pertama PPPK dapa disalurkan sebelum lebaran. Hasilnya, laporan dari bank menunjukkan bahwa penyaluran gaji telah dimulai dan telah diterima oleh PPPK Guru SMA/SMK/SLB di seluruh Kalteng. “Semoga gaji ini mampu melengkapi kebahagiaan teman-teman PPPK Guru dalam menyambut lebaran,"Tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments