Kotim

Satgas Anti Narkoba Akan Dibentuk Di Setiap Perangkat Daerah

SAMPIT – Bupati Kotim Halikinnor menginstruksikan melalui surat edaran kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa membentuk Satgas Anti Narkoba di lingkungan kerjanya.

“Mengingat ada beberapa pegawai, baik itu yang ASN dan honor daerah yang terlibat Narkoba, makanya saya minta setiap lingkungan kerja masing-masing membentuk satgas anti narkoba,”pinta Halikinnor, Kamis 16 Februari 2023.

Kata dia, - Satgas Anti Narkoba PD ini akan diberikan anggaran untuk melaksanakan tes urin di lingkungan kerja masing-masing. “Terkait kapan dilakukan tes urine itu akan kita kembalikan ke PD masing-masing,” tukasnya.

Disampaikannya lagi, untuk Satgas Anti Narkoba yang telah membentuk yakni Dinas Perhubungan, Disnakertrans dan Kesbangpol Kotim. “Saya harap seluruh PD sudah ada satgasnya, paling tidak di Februari 2023 ini semuanya sudah ada membentuk satgas tersebut,”tegasnya.

Dirinya menjelaskan, salah satunya untuk menekan pegawai baik itu ASN maupun tenaga honorer terlibat kasus narkoba ini. Dengan adanya satgas ini ia berharap kasus narkoba di lingkup pemerintahan bisa teratasi ke depannya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments