MURUNG RAYA - Di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya terdapat 5 desa yang akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ada pun untuk jadwal pelaksanaannya masih menunggu pemberitahuan pemkab mura melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa. Pilkades sudah mulai ramai diperbincangkan khususnya di masing-masing desa yang masa jabatan kades nya berakhir tahun ini. Data yang diihimpun dari camat murung, kabupaten mura menunjukan di kecamatan murung terdapat lima desa yang akan melaksanakan pilkades, yakni desa penyang, desa batu putih, desa mangkahui, desa bahitom, desa muara sumpoi. Menurut camat murung fitrianul fahriman, kelima desa tersebut melaksanakan pilkades serentak, sudah menyusun kepanitiaan pilkades atau membentuk P2KD (panitia pemilihan kepala desa) di tingkat desa. Sebagai informasi juga bahwa kepanitiaan P2KD dalam waktu dekat, akan melakukan penelitian terhadap persyaratan pencalonan, beserta lampirannya, meliputi penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon kepala desa yang berminat mengikuti kegiatan pilkades ini. Selain agenda pilkades di wilayah kecamatan murung terdapat pula 5 desa dalam proses pemilihan badan permusyawaratan desa (pilbpd). Dari kelima desa tersebut baru 3 desa yang melaksanakan pemilihan, yaitu desa mangkahui, desa malasan dan desa dirung. Sedangkan dua desa lainnya yaitu muara jaan dan juking pajang akan melaksanakan pilbpd. Harapan camat murung fitrianul fahriman kegiatan pilbpd maupun pilkadesdapat berjalan dengan lancar dan sukses serta dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang jujur dan amanah.
(RAHMADI)
0 Comments