PALANGKA RAYA - Selasa 16 Maret 2021 pukul 11.00 WIB di gedung DPRD Provinsi Kalimantan tengah, H. Achmad Rasyid Komisi IV DPRD Kalteng mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan tengah meningkatkan fungsi pengawasan terhadap dana multiyears harus sesuai dengan jadwal. Hal tersebut dikatakan anggota komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Menurutnya multiyears masih terlihat lambat padahal sebelum masa periode pertama gubernur harusnya sudah selesai. Politisi Partai Gerinda ini juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pantauan pengawas pembangunan berjalan sangat lambat dan hampir terkendala. Oleh karena itu pengawas dituntut untuk berkerja semaksimal mungkin agar pembanguan itu sesegera mungkin selesai sebeum masa kontrak berakhir, kecuali dalam pelaksaan itu ada yang menghambat contoh curah hujan tinggi, atau bahan bangunan yang terlambat. Semua itu perlu pengawasan yang bagus agar tidak terjadi keterlambatan. Namun fakta di lapangan tidak demikian bahkan ada yang terlambat harus menunggu dana. Kalau seperti itu tidak perlu ada multiyear. Berubah saja ke reguler kalau kinerjanya seperti itu. Dirinya berharap agar rekanan dapat memacu pekerjaan sebelum kontak berakhir. Sangat disayangkan kalau tidak selesai tepat waktu.
(Deddi)
0 Comments