Barsel

Sebanyak Lima Kelompok Tani di Barito Selatan Terima Aliran Dana Alokasi Khusus untuk Dukung Usaha Tani

BUNTOK – Dipastikan Tahun 2024 ini, lima kelompok tani di Kabupaten Barito Selatan akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung pengembangan usaha mereka. Kelompok-kelompok tani yang akan menerima DAK ini tersebar di beberapa desa dan akan memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan pertanian, mulai dari pembangunan jalan usaha tani hingga penyediaan sumber air.

Beberapa kelompok tani yang menerima bantuan DAK tersebut antara lain Mahkota Indah di Desa Pararapak untuk pembangunan usaha tani, Betang Karya Baru di Desa Pamangka untuk pengadaan sumur sumber air tanah dalam, serta Manunggal Jaya di desa yang sama untuk pembuatan sumber air tanah dangkal. Selain itu, kelompok tani Si Pamatuk Si Pangekeh di Desa Sababilah dan Giat Mandiri di Desa Palurejo juga akan menerima dana untuk pembangunan jalan usaha tani, termasuk dukungan untuk Desa Damparan.

Pada Jumat, (26/07/2024), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Barito Selatan, Ida Safitri, mengungkapkan bahwa alokasi dana akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap kelompok tani. Ia merinci bahwa pembuatan jalan usaha tani mendapatkan alokasi Rp190 juta, pembuatan sumber air tanah dangkal Rp142,5 juta, sumur sumber air tanah dalam Rp270 juta, dan untuk jalan usaha tani di Damparan sebesar Rp270 juta.

Ida menjelaskan bahwa pencairan DAK ini akan dilaksanakan secara bertahap dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar 25 persen, tahap kedua 45 persen, dan tahap ketiga 30 persen dari total dana. Setiap pencairan akan dipantau oleh pihak inspektorat untuk memastikan penggunaan dana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Ida menyatakan bahwa pencairan secara bertahap ini dilakukan untuk memastikan dana digunakan dengan benar dan sesuai tujuan. Setiap pencairan akan dievaluasi dan ditinjau oleh inspektorat, sehingga dana hanya akan diberikan jika kegiatan di tahap sebelumnya telah berjalan sesuai rencana.

(Ary Mampas)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments