MUARA TEWEH – Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra mengatakan bahwa sejak tanggal 26 Januari 2023 sampai dengan 24 Februari 2023, BPK RI perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan pemeriksaan pendahuluan. Kemudian pada tanggal 16 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023, telah melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten barito utara tahun anggaran 2022 yang hasilnya telah diketahui bersama.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dalam rapat Paripurna IV Masa Sidang III tahun 2023, dalam rangka penyampain pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap raperda tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di ruang sidang DPRD, Selasa (11/7/2023). Berkaitan dengan hasil pemeriksaan berupa temuan dan rekomendasi, kata dia, telah ditindaklanjuti dan disampaikan ke BPK RI Perwakilan kalteng.
Dikatakan Wabup, sehubungan dengan disetujuinya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh fraksi-fraksi pendukung DPRD, Pemkab Barito Utara sangat berterima kasih atas dukungan dari pihak DPRD yang telah membahas dan memberikan saran, masukan dan pada akhirnya menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Saran dan masukan yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di masa akan datang,” kata Wabup.
Wabup menambahkan, kerjasama yang baik ini diharapkan terus terjalin, dalam rangka bersama membangun daerah ke kearah yang lebih baik di masa yang akan datang.
Dengan ditetapkannya dan diundangkannya peraturan daerah (Perda) ini diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan Pemkab barito Utara dengan lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai ketentuan yang ada, hal ini memerlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.
Dengan disetujuinya Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, maka kita telah melalui satu tahapan penting pemerintahan berupa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 sebagai perwujudan dari kebijakan Pemkab barito Utara berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Adapun wujud dan hasilnya tidak lain adalah merupakan realisasi pelaksanaan tugas dari seluruh jajaran pemerintah di daerah ini , yang didukung oleh segenap komponen masyarakat di daerah ini,” pungkasnya.
(Syarbani)
0 Comments