PURUK CAHU - Sekretaris Daerah kabupaten Murung Raya RUDIE ROY, S.STP, M.AP,, menghimbau Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PNS dan yang bersumber dari gajih negara diminta untuk tidak terlibat dalam dunia politik. Hal tersebut disampaikannya untuk mengantisipasi kegaduhan politik di kalangan masyarakat kabupaten Murung Raya, 21 Juni 2024.
Permintaan tersebut menyusul akan digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakil Bupati kabupaten Murung raya, gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
"Untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024, para ASN jangan sampai ada yang terlibat politik, fokus saja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya melayani rakyat sebagai mana fungsi dan tugas nya masing-masing" katanya.
Ia pun menegaskan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi ASN yang kedapatan ikut dalam politik khususnya di wilayah Kabupaten Murung Raya yang tidak lama lagi akan penyelenggaraan pilkada" tegasnya.
Menurutnya jika ASN ikut terlibat dalam politik dalam hal ini Pilkada dapat berdampak pada menurunnya kinerja, yang berujung pada kurang optimalnya melayani masyarakat.
Lebih lanjut ia menambahkan jika terdapat PNS yang ikut berkampanye akan dijatuhkan sanksi, begitu juga dengan pimpinan dimana ia bekerja. Hukuman diberikan tidak hanya pada ASN akan tetapi juga pada pimpinannya," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) RUDIE ROY, S.STP, M.AP.menjelaskan" PNS harus bekerja profesional melayani masyarakat bukan malah ikut dalam ajang politik.
Hukuman pun akan dijatuhkan kepada para pegawai pemerintah sampai ke tingkat perangkat desa dan BPD, terkhususnya bagi pegawai yang digaji oleh dana negara. ikut berpartisipasi dalam kegiatan kampanye.
"Sanksi pasti kami berikan pada ASN yang kedapatan dalam kampanye, terlebih pada musim pilkada serentak 2024 ini khususnya di dalam lingkup wilayah kabupaten Murung Raya. akan ikut dalam pemilihan kepala daerah Bupati dan wakil Bupati Murung Raya, "tandasnya.
(Helmi)
0 Comments