PALANGKA RAYA - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melalui Dirbinmas Kombes Pol Ebet Gunandar, S.I.K., terus memerintahkan personel yang terlibat Operasi Bina Karuna Telabang 2021 untuk melakukan kegiatannya.
Hari ini, Selasa (27/07/2021) siang, aparat kepolisian tersebut kembali terlihat memasang spanduk di sebidang tanah yang berada di Km. 13 Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.
"Pemasangan spanduk tersebut kami lakukan untuk sarana pemberian edukasi kepada pemilik lahan agar tidak membakar bekas tebasan yang sudah mengering," ungkapnya.
"Sekedar informasi, lahan yang kami maksud tersebut berada di sebelah kanan ketika kita dari Kota Palangka Raya menuju Tangkiling," sambungnya.
Ebet menjelaskan, selesai melakukan pemasangan spanduk, tim ini kemudian bergeser menuju Kantor Kelurahan Pahandut Seberang.
"Ditempat itu, kami dari Operasi Bina Karuna Telabang 2021 melakukan sharing agar selalu memberitahukan warganya untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar," urainya.
Selain melaksanakan koordinasi, kami juga menyerahkan Maklumat Kapolda Kalteng terkait sanksi pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan," pungkasnya.
(TribrataNews/Mela)
0 Comments