P. Raya

Selain Pidana Pengedar Bisa Disanksi Adat

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo menegaskan harus ada tindakan tegas bagi para oknum penyalahguna narkoba di wilayah Kota Palangka Raya, guna memberikan efek jera.

Sigit mendukung, adanya wacana terkait memberikan sanksi adat dan sosial.  “Hal tersebut dinilai merupakan langkah yang tepat, dalam memberikan efek jera bagi penguna, pemakai dan pengedar narkoba,” ucapnya, belum lama ini.

Bila tidak adanya ketegasan, seperti itu, imbuhnya, membuat para oknum penyalahguna narkoba tidak merasa jera yang bisa menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Selain sanksi pidana bagi pengguna dan jaringan pengedarnya, tentu harus ada upaya lebih agar mampu memberikan efek jera bagi mereka.  “Dengan begitu pengguna dan pengedar akan berpikir ulang untuk melakukan tindakan pidana itu,” tandasnya.

 (Altius)

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments