P. Raya

Sewa Hotel Untuk RS Darurat Covid-19, Wakapolda Kalteng Cek Fasilitas dan Sarananya

Palangka Raya – Terus mengantisipasi lonjakan kenaikan pasien Covid-19 di Kalimantan Tengah, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., mengecek fasilitas dan sarana prasarana (Sarpras) Hotel Aman yang rencananya disewa untuk dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 oleh Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Polda Kalteng, Kamis (15/7/2021) pukul 09.35 WIB.

Tiba di lokasi tersebut, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., beserta rombongan disambut oleh Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto untuk melihat tempat dan fasilitas ruangan yang ada di Hotel yang berada di Jalan Galaksi Kota Palangka Raya tersebut.

Wakapolda Kalteng menyampaikan rencana penyewaan hotel menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien Covid-19 di Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Polda Kalteng dikarena ruang isolasi untuk perawatan penanganan pasien Covid-19 tersebut hampir penuh.

“Hotel yang rencananya akan dipilih untuk dijadikan RS Darurat Covid-19 yaitu Hotel Aman bertempat di Jalan Galaxy 2 Kota Palangka Raya, dimana tataletak tempat Hotel ini jauh dari lingkungan masyarakat dan cocok sebagai tempat perawatan isolasi pasien Covid-19 hingga sembuh,” terangnya.

Wakapolda menambahkan,  untuk petugas yang berada di RS Darurat Covid-19 Hotel Aman ini nantinya akan ditangani oleh personel Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Dokter dari Rumkit Bhayangkara Palangka Raya yang telah terlatih serta memiliki pengalaman dalam penanganan perawatan kesembuhan pasien Covid-19

 

(TribrataNews/Mela)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments