P. Raya

Sigit K Yunianto  : Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Prokes

PALANGKA RAYA – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Palangka Raya terus meningkat secara signifikan. Bahkan tujuh kelurahan di kota itu ditetapkan zona, sehingga tujuh kelurahan dinyatakan zona merah.

Tujuh kelurahan tersebut yakni Kelurahan Menteng, Palangka dan Bukit Tunggal di Kecamatan Jekan Raya. Lalu Kelurahan Langkai dan Panarung di Kecamatan Pahandut serta Kelurahan Sabaru dan Kereng Bangkirai di Kecamatan Sabangau. Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan, untuk menekan laju penyebaran virus Covid-19, perlu upaya dan kerja keras antara instansi pemerintah dan masyarakat. 

“Terlepas dari itu, tentu kita ucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung pemerintah, dalam menekan penyebaran pandemi virus ini,” kata Sigit, Kamis 18 Agustus 2022. 

Namun demikian perlu diingat lanjut Ketua Asosiasi Dewan Kota se-Indonesia (ADEKSI) ini, berpesan kepada warga Kota Cantik untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Iya, ini karena pandemi belum berakhir. Maka dari itu masyarakat jangan sampai lengah, dan selalu menerapkan prokes. Karena dengan prokes ketat, penularan Covid-19 dapat dicegah,” ungkap Sigit. 

Kemudian legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pentingnya disiplin menerapkan prokes karena akhir-akhir ini kasus Covid-19 mulai meningkat kembali.

“Terlebih masyarakat akan bersiap menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI yang ke-77. Artinya, jangan sampai momen tersebut nantinya justru menimbulkan klaster-klaster baru. Ini harus diperhatikan,”tutupnya.


(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments