P. Raya

Sindikat Penipuan Dan Penggelapan 14 Mobil Antar Provinsi, 4 Orang Ditahan Di Polda Kalteng

PALANGKA RAYA - Berhati-hati saat menjual atau take over kendaraan anda di media sosial. Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah mengamankan 4 orang tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan antar provinsi dengan barang bukti mobil yang diamankan sebanyaknya 14 unit. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah meringkus empat orang atas tindak pidana sindikat penipuan dan penggelapan mobil sebanyak 14 unit.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Komisaris Besar Polisi Faisal Florentinus Napitupulu saat press release di hadapan wartawan, yang didampingi kepala bidang hubungan dan masyarakat Kombespol Kismanto Eko Saputro di depan halaman Gedung Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Selasa 14 Februari mengatakan keempat tersangka diantaranya Mahdiana, Sudarmawan, Muhammad rani dan Bahrudin telah diamankan aparat kepolisian di Polda Kalteng beserta barang bukti 14 unit mobil milik korban dari hasil aksi tindak kejahatan mereka lalukan antar provinsi.

Faisal menjelaskan, kronologi kejadian ini bermula korban pada saat itu melakukan penawaran over kredit mobil jenis pick up grand max putih tahun 2022 dengan plat nomor polisi KH 8504 TB melalui media sosial facebook, pada 8 desember 2022. Para pelaku datang kerumah korban dengan maksud untuk melakukan take over mobil tersebut secara resmi kepada pihak pembiayaan dengan harga take over sebesar Rp. 27.000.000.

Namun para pelaku hanya memberikan uang muka sebesar Rp. 5.000.000 terlebih dahulu dan dijanjikan sisanya akan dibayarkan ketika dilakukan take over secara resmi di kantor pembiayaan. Setelah menunggu satu bulan lamanya, korban mencoba menghubungi para pelaku akan tetapi nomor tersebut tidak dapat dihubungi dan korban mendapatkan informasi bahwa mobil tersebut telah dijual kepada orang lain.

Dirreskrimum Polda Kalteng menambahkan dari keempat tersangka memiliki peranan masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan mereka , diantaranya mencari korban melalui postingan penjualan mobil di media sosisal hingga ada pula berperan sebagai koordinator yang menjual ke wilayah Kalsel dan Kalteng.

(Surya Adi Winata)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments