P. Raya

Sosialisasi Edukasi Informasi Hak Pilih, Hak Dan Kewajiban

PALANGKA RAYA - Kampanye Pemilu Terbatas Tahun 2024, Kota Palangka Raya dan Cek Kesehatan dari partai Golongan Karya (Golkar). Kegiatan di selenggarakan di Kereng Bangkirai, Kompleks Basir Jahan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Provinsi Kalteng, Minggu (14/12/2024).

Dalam sambutannya Fairid Napirin Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) mengatakan, kami tidak berjanji , tetapi kami sudah berbuat, itu kembali saya tekankan kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

"Dan saya pribadi tidak mengatakan/berjanji yang muluk muluk, tetapi kami sudah berbuat,di lihat dan di nilai silahkan kepada  masyarakat. Partai Golkar sendiri tetap solid dan kompak dalam menyambut pesta demokrasi itu komitmen kami yang pertama memeriahkan pesta demokrasi tahun 2024 ini,"Jelasnya Fairid.

Lebih lanjut Fairid Napirin saat di temui usai kegiatan mengatakan, masyarakat kota Palangka Raya untuk  menggunakan hak pilihnya itu sangat penting, bahwa masyarakat memiliki dua kata penting yang pertama ada hak dan kewajiban.

Fairid Napirin menyampaikan jangan sampai kita hanya menyuarakan hak saja tetapi tidak menjalankan kewajiban, salah satu kewajiban  adalah menggunakan hak pilihnya adalah kewajiban dari masyarakat, dari setelah menggunakan kewajibannya menggunakan hak pilihnya supaya meningkatkan partisipasi hak pilihnya di kota palangka raya.

 

(Era Suhertini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments