Palangka Raya - Situasi pandemi saat ini tentunya masih menjadi perhatian semua pihak, Bahkan pemerintah saat ini telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 dimana perpanjangan PPKM tentunya bertujuan agar angka penularan Covid-19 dapat ditekan serendah mungkin.
Terkait dengan hal tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati meminta agar masyarakat harus mengikuti aturan yang ada salah satunya yakni menerapkan protokol kesehatan.
“Penerapan Protokol Kesehatan harapannya jangan sampai setengah-setengah, karena bagaimanapun kebijakan atau aturan yang dibuat Pemerintah kalau tidak diikuti, akan sulit untuk menanggulangi pandemi ini,” ucap Srikandi Partai Gerindra tersebut, Selasa 3 Agustus 2021.
Selain itu dia menyoroti aktivitas jual beli seperti di pasar, bahwa berdasarkan pengamatannya masih ada mereka yang berjualan atau penjual yang belum memakai masker. Sehingga dia berharap kepada stakeholder terkait agar melakukan pengawasan khususnya di wilayah pasar. Lanjutnua untuk rumah makan atau tempat yang menjual makanan juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, mulai dari penjualnya harus menggunakan masker serta menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer.
"Kita juga mengerti bahwa saat ini perekonomian masyarakat juga ikut terdampak akibat pandemi covid-19, hanya saja saya meminta agar protokol kesehatannya harus diterapkan,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil I (Palangka Raya, Gunung Mas, Katingan) tersebut.
(Deddi)
0 Comments