PALANGKA RAYA - Dalam upaya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengawasi dan menghindari keterlibatan ASN dalam politik praktis.
Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Subandi mengharapkan tim khusus ini dapat melakukan langkah pencegahan serta menindak tegas bila ditemukan bukti keterlibatan ASN dalam aktivitas politik yang melanggar aturan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ASN di Palangka Raya tetap menjaga profesionalitas dan netralitasnya dalam menjalankan tugas negara tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
"Tim ini sangat baik untuk memastikan bahwa ASN di Palangka Raya tetap fokus pada tugasnya yang bersifat pelayanan masyarakat, tanpa terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu netralitas dan kualitas kinerja birokrasi." katanya, Selasa 6 Februari 2024.
Tim khusus ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan ASN terhadap peraturan yang telah ditetapkan terkait larangan terlibat dalam kegiatan politik praktis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Deddi)
0 Comments