PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, memimpin acara peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng yang mengisi sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Suasana haru dan semangat menyertai pelantikan H. Suwarno dari Partai Demokrat, yang resmi menggantikan Yeni Maria Marselina Katha dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023
Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung dengan penuh khidmat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada hari Rabu, tanggal 6 September 2023.
Rapat Paripurna ini diadakan dalam rangka meresmikan pemberhentian dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang mengisi sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jimmy Carter, Wagub H. Edy Pratowo memberikan sambutan penting.
Pada acara ini, H. Suwarno dari Partai Demokrat resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas nama Yeni Maria Marselina Katha, yang juga berasal dari Partai Demokrat. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3587 Tahun 2023, tanggal 23 Agustus 2023.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, memberikan ucapan selamat kepada H. Suwarno yang telah resmi dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng. Dalam sambutannya, Wagub H. Edy Pratowo mengungkapkan harapannya agar anggota yang baru dilantik dapat beradaptasi dengan cepat dan berkontribusi dalam meningkatkan kinerja institusi Dewan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Selain itu, Wagub H. Edy Pratowo juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024 dengan menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan. Semangat kebersamaan diharapkan dapat memajukan Provinsi Kalimantan Tengah ke arah yang lebih baik.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), Suwarno dengan tegas menyatakan komitmennya dalam mewakili aspirasi masyarakat, khususnya di Seruyan. Dia siap membantu tugas komisi I (satu) yang ditugaskan dan mendukung inisiatif yang mendukung pembangunan di daerahnya, termasuk masalah lahan pertanian dan perikanan. Suwarno menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi positif demi kesejahteraan masyarakat Seruyan. Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam perjalanan politik dan legislatif di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana peresmian PAW Anggota DPRD Provinsi Kalteng ini mencerminkan komitmen untuk menjaga kontinuitas tugas legislator dalam mewakili aspirasi masyarakat.
(Hariri)
0 Comments