Kapuas

Tak Hadir Rapat, Pansus DPRD Kapuas Nilai Eksekutif Tak Kooperatif

KAPUAS- Panitia khusus atau pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar rapat membahas  dokumen raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 pada senin 4 juli 2022. Namun sangat disayangkan, rapat tersebut tidak dihadiri pihak eksekutif. Rapat panitia khusus atau pansus DPRD Kabupaten Kapuas ini dipimpin langsung oleh ketua pansus syarkawi sibu didampingi dua Wakil Ketua Pansus Haji Darwandie dan Bendi.

Namun karena rapat tersebut tidak dihadiri pihak eksekutif,sehingga pansus DPRD kapuas pun memutuskan rapat pembahasan dokumen raperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021 itu pun tidak dapat dilanjutkan dan pansus pun mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk merevisi atau menjadwalkan ulang rapat tersebut melalui rapat badan musyawarah DPRD Kapuas.

Ketua pansus DPRD Kapuas Syarkawi Sibu menyayangkan ketidak-hadiran pihak pemerintah daerah dalam rapat tersebut. Pansus DPRD Kapuas pun menilai pihak eksekutif tidak serius dan tidak kooperatif dalam menyelesaikan pembahasan dokumen raperda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021.

Untuk itu menurut Syarkawi, hal ini akan menjadi rekomendasi khusus tim pansus dan tim DPRD Kabupaten Kapuas.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments