Palangka Raya – Selain penguatan komunikasi publik, kerja sama antara Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Tengahjuga diarahkan pada peningkatan literasi digital masyarakat. Selasa (27/1/2026).
Pesatnya perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan tersendiri dalam tahapan Pemilu, terutama maraknya hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian di ruang digital. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi persepsi publik dan berpotensi mengganggu kualitas demokrasi apabila tidak ditangani secara serius.
Melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang tengah dimatangkan, kedua lembaga akan mengoptimalkan edukasi publik, termasuk kampanye literasi digital dan penyebaran informasi resmi yang terverifikasi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat semakin cerdas, kritis, dan bijak dalam menerima maupun membagikan informasi.
Dengan sinergi tersebut, Diskominfosantik dan Bawaslu Kalteng berharap tercipta ruang digital yang sehat serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kalimantan Tengah.
(Deddy)
0 Comments