P. Raya

Tantawi Jauhari Meminta MPP di Kelurahan di Pagarkan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari, berharap agar Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Pager dapat segera beroperasi pada tahun 2024 ini. Demi memberikan kemudahan akses administrasi bagi masyarakat Palangka Raya yang bermukim di Kecamatan Rakumpit, Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya. 

Menurut Tantawi, kehadiran MPP di Kelurahan Pager akan signifikan dalam mempermudah proses pengurusan perizinan dan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penduduk yang berada di daerah terpencil tersebut.

"Semua kita tau bahwa jarak yang harus ditempuh dari Kecamatan Rakumpit ke pusat kota Palangka Raya memakan waktu lebih dari 45 menit, sehingga keberadaan MPP akan menjadi solusi efektif untuk mengatasi kendala tersebut," katanya, Rabu 31 Januari 2024.

Adanya MPP di Kelurahan Pager Kecamatan Rakumpit ini diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga mempersingkat waktu dalam proses administrasi.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments