PALANGKA RAYA – Satlantas Polresta Palangka Raya menindaklanjuti peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 7 dekat traffic light simpang Jalan Hiu Putih Palangka Raya, Selasa 14 Desember 2021.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya AKP Feriza Winanda Lubis, melalui anggota Piket Unit Laka Aipda Yoga Widhar Laksana mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil dump truk No Pol DA 8425 MM yang dikemudikan oleh MF (38) mengalami kecelakaan tunggal (lepas kendali) di depan Kantor Balai Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah.
Diduga akibat adanya pengaruh minuman beralkohol (miras) dan kurang konsentrasi saat mengemudi, mobil dump truk yang sebelumnya meluncur dari arah Tangkiling menuju Palangka Raya tersebut menabrak median jalan (road barrier).
“Saat kami interogasi di TKP, pengemudi truk tidak dapat menjelaskan dengan benar akibat adanya pengaruh minuman miras yang dikonsumsinya dan sempat berupaya meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan tersebut mobil yang dikemudikan MF terguling dan terseret hingga beberapa meter dan mengalami ringsek parah di bagian depan hingga menyebabkan solar dan oli mobil tersebut berceceran di jalan.
Saat ini truk beserta pengemudinya telah dievakuasi dan diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan labih lanjut.
”Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.
(Deddi)
0 Comments