Kalteng

Tersangka Pencuri Di Bengkel Las Dihadiahi Timah Panas

PANGKALAN BUN - Seorang residivis bernama jeni 45 tahun bersama 2 orang teman-nya agus harianto 36 tahun dan maddani 32 tahun melakukan pencurian di bengkel las surya karo-karo di jalan petongahan gang tongah dua RT 26 desa pasir panjang Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada minggu 29 mei 2022.

Sekitar pukul 14.30 wib para tersangka dengan menggunakan mobil rentalan bernomor polisi H 8521 PE, yang dipinjam oleh salah satu tersangka  menuju sebuah bengkel las yang sebelumnya sudah diincar oleh para tersangka karena dalam keadaan kosong ditinggalkan pemiliknya.

Hal ini disampikan langsung oleh Kapolres Kobar Akbp Bayu Wicaksono dalam press release pada kamis 2 juni 2022.  Para tersangka langsung berhenti di depan bengkel las tersebut dan  mencongkel jendela bengkel las yang ditinggalkan penghuninya.

Para tersangka berhasil mengambil, barang2 yang ada di dalam,bengkel las dan memasukannya, kedalam mobil melalui jendela, yang disambut kedua tersangka, Agus Harianto dan Maddani. Kerugian ditaksir mencapai 18 juta rupiah.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Kotawaringin Lama, beserta barang bukti seperti mobil avanza uang tunai 1,8 juta rupiah, 4 buah trafo las 4 buah gulungan kabel las 2 buah kompresor, 1 buah mesin pemotong 1 buah bor tangan 1 buah bor duduk dan 1 buah palu  semua tersangka terancam pidana penjara selama 7 tahun.

(Rudi Bintoro)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments