P. Raya

Tertibkan Penggunaan Masker, Brimob Kalteng Patroli Yustisi Covid-19 Di Kota Palangka Raya 

PALANGKA RAYA - Sebagai bentuk upaya pemutus rantai penyebaran Covid-19 Di Provinsi Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 dengan tujuan untuk menertibkan penggunaan masker kepada masyarakat di Wilayah Provinsi Kalteng dalam hal ini Kota Palangka Raya.

Adapun yang menjadi sasaran patroli Yusiti Covid-19 Bundaran Besar Kota Palangka Raya, Pos Lantas Jl.Yos Soedarso Dan Bundaran Burung Kota Palangka Raya. Sabtu (05/06/2021) pagi.

Kapolda Kaltengirjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M Melalui Dansatbrimob Kombes Pol Bambang Widjanarko Baiin, S.I.K., M.Si mengatakan, menyampaikan disamping melaksanakan penertiban penggunaan masker kepada masyarakat, personel juga memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait 4M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan).

“Semoga dengan hadirnya anggota polri dalam menertibkan protokol kesehatan ditengah masyarakat dapat dilaksanakan dengan baik pula oleh masyarakat, mengingat wilayah provinsi Kalimantan tengah saat ini masih terus mengalami peningkatan kasus pasien positif Covid-19,” tuturnya

 

(TribrataNews/Dedi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments