PALANGKA RAYA – Kabupaten/Kota khususnya yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentunya memiliki fasilitas umum seperti halnya taman atau tugu yang merupakan salah satu ikon daerah tersebut.
Keberadaan fasilitas umum tersebut tentunya sebelum masa pandemi Covid-19 melanda, banyak masyarakat yang datang untuk melakukan rekreasi dan menjadikannya tempat untuk berwisata hingga berolahraga. Namun, semenjak diberlakukannya PPKM fasilitas umum terpaksa ditutup.
Terkait dengan hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Hj. Sri Neni Trianawati berharap agar Pemerintah melalui stakeholder terkait agar memperhatikan keberadaan fasilitas umum tersebut, dengan melakukan perawatan rutin agar terlihat bersih dan terawat.
“Meski saat ini ada fasilitas umum yang belum dapat difungsikan, saya harap tetap dilakukan perawatan dan pemeliharaan. Karena, tentunya itu juga merupakan aset pemerintah yang harus tetap dijaga,” ucap politisi perempuan partai Golkar tersebut, baru-baru ini. Selasa 9 November 2021.
Dia menambahkan bahwa, jangan sampai dengan adanya pandemi, keberadaan fasilitas umum tersebut justru dibiarkan begitu saja. Apalagi tempat tersebut biasanya berada di tempat yang strategis dan sering dilihat masyarakat, sehingga nantinya bisa timbul pandangan yang negatif terhadap kondisi fasilitas umum jika dibiarkan.
“Sebelum pandemi Covid-19, seperti contohnya taman, banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk sekedar berekreasi bersama keluarga, berolahraga, dan lainnya. Dengan ini saya harap fasilitas yang sudah terbangun tetap diberi perhatian dan perawatan,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari dapil IV (Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya) tersebut.
Karena dia menilai bahwa setiap wilayah minimal harus memiliki 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) dari luas wilayah. Dimana kawasan hijau yang ada dapat digunakan untuk rekreasi, pertamanan, olahraga, dan hutan masing-masing daerah tentunya harus mengikuti ketentuan.
(Deddi)
0 Comments