Kalteng

Tidak Ada Toleransi, "Player" Kejahatan Narkoba di MURA

PURUK CAHU - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya Iptu Heri Purwanto,SH menegaskan tidak ada toleransi bagi siapapun player-player yang ber-sembunyi di balik bandar yang telah melakukan tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah teritorial kekuasaan Hukum Polda Kalimantan Tengah khusunya Kota Emas Puruk Cahu Polres Murung Raya (MURA).

"Sebenarnya, saya menindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari bapak Kapolda dan Kapolri. Bahwa peredaran gelap narkoba di Indonesia, tidak boleh ditoleransi."ucap Heri ketika menyampaikan kepada Huma Betang saat berkunjung di Mapolres MURA, Sabtu 11/02/2023.

"Saya tegaskan kembali untuk tidak ragu-ragu lagi melakukan tindakan tegas dan ter-ukur kepada mereka para player dan bandar narkoba yang melakukan perlawanan,” ucap Kasat.

Dalam melakukan tindakan terukur kepada para penjahat narkoba, kami anggota Polri memiliki penilaian sendiri, namun sesuai fakta secara obyektif di lapangan.

"Boleh seluruh anggota Polri melakukan tindakan kepolisian tersebut, sangat jelas di situ sudah ada Peraturan Kapolri (PERKAP) 01 tahun 2009, bagaimana menggunakan kekuatan kepolisian di lapangan, serta PERKAP 07 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments