BARITO SELATAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah Menduga Ada Beberapa Pekerjaan Proyek Pemerintah Daerah Tidak Sesuai Dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Atau Ketentu-an Yang Berlaku.
Tiga Inti Isi Rekomendasi Dprd Kabupaten Barito Selatan Kepada Pemda Barsel Untuk Segera Di Audit Oleh BPK Kalteng Hasil Riksus. Hal Ini Disamapaikan Oleh Ketua DPRD Barsel Farid Yusran. Kepada Wartawan Setelah Memimpin Rapat Sidang Paripurna Ke-3 Masa Sidang Ke II Digedung Graha Paripurna Dprd Barsel, Pada Senin (24/5/2021).
Farid Yusran Mengatakan, Pada Sidang Paripurna Tadi Pihaknya Membacakan Hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Barsel Tahun 2020 Lalu Dari Tim Panitia Khusus (Pansus) Yang Dibentuk Oleh DPRD Barsel Dan Menyerahkan Hasilnya Ke Pihak Pemda Setempat Beserta Rekomendasi Kepada Pemda Barsel.
Inti Dari Rekomendasi Itu Ada Tiga. Diantaranya, Pertama Dprd Memberi-Kan Apresiasi Dan Penghargaan Terhadap Kegiatan-Kegiatan Yang Telah Dilaksanakan Dengan Baik. Kedua Terhadap Pekerjaan Yang Diduga Tidak Sesuai Dengan Sop, Diminta Dilakukan Audit Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sedangkan Rekomendasi Yang Ketiga Yaitu Terhadap Kegiatan-Kegiatan Yang Menyimpang Dan Diduga Ada Pelanggaran Tindak Pidana, Pihaknya Meminta Agar Secepatnya Diproses Secara Hukum, Agar Semua Permasa-Lahan Tersebut Cepat Terselesaikan.
Farid Yusran Mencontohkan, Ada Beberapa Instansi Pada Pegelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah Atau Blud Seperti Di Rsud Jaraga Sasameh Buntok Yang Telah Terbuka Pada Rapat Dengar Pendapa-Pat (RDP) Kemarin, Terdapat Dugaan Tidak Dilaksanakan Dengan Ketentuan Peraturan Berlaku.
Masih Dikatakan Ketua Partai Pdi Perjuangan Kabupaten Barsel Yang Juga Ketua Drpd Barito Selatan Ini, Di Rumah Sakit Jaraga Sasameh Banyak Menimbulkan Beberapa Hal Yang Tidak Diinginkan, Misalnya Perse-Diaan Obat Di Rsud Tersebut Tidak Ada Atau Habis. Masyarakat Umumlah Yang Menjadi Korban. Hal Itu Juga Perlu Diaudit Oleh BPK.
Contoh Lain Pelanggaran Tindak Pidana Seperti Penyimpangan Anggaran Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa (DD) Yang Dilakukan Oleh Para Kepala Desa (Kades).
Mantan Bupati Barsel Periode 2011 Sampai 2016 Ini Juga Menambahkan, Ada Beberapa Desa Yang Diduga Melakukan Penyimpangan Tersebut, Dianta-Ranya Desa Marawan Baru, Desa Tarusan, Dan Desa Panarukan Diduga Melakukan Penyelewengan Dana Desa Yang Sudah Disalurkan Oleh Pemerintah Pusat, Hal Ini Juga Perlu Diaudit Oleh Tim BPK Agar Yang Ber-Salah Dan Menyalahgunakan Wewenangnya Cepat Diproses Secara Hukum.
Farid Yusran Berharap Semoga Ketiga Rekomendasi Yang Telah Diberi-Kan Bisa Diakomodir Oleh Staf Ahli Bupati Barsel, Agar Permasalahan Ini Cepat Selesai.
(Ary Mamapas)
0 Comments