PALANGKA RAYA - Seusai apel pagi, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya melalui Bidang Sub Bagian Pengawasan Internal (Subbagwasintern) mengadakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) bagi seluruh personel bertempat di halaman Paviliun Presisi Rumah Sakit Bhayangkara setempat, Kamis (25 Agustus 2022) pagi.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto melalui Kepala Sub Bagian Pengawasan Internal (Kasubbagwasintern) Penata Siti Asiyah, Amd.Kep., tujuan dari operasi gakktiplin adalah untuk mengantisipasi pelanggaran dan meningkatkan kedisiplinan personel saat bertugas.
Gaktib dilakukan kepada seluruh personel Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dengan sasaran pemeriksaan surat-surat kelengkapan diri seperti KTP, KTA, SIM, STNK, kerapian serta sikap tampang.
Lebih lanjut, Siti menekankan khusus kepada anggota Polri agar menghindari pelanggaran-pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas anggota Polri selalu menegakkan disiplin, bertanggung jawab dan tepat waktu untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga pelayanan bagi masyarakat yang melakukan aktifitasnya benar-benar terlayani dengan baik.
“Kegiatan Gaktibplin ini akan diintensif di lingkungan Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya dengan harapan anggota yang tidak tertib bisa menjadi tertib, karena ketertiban anggota Polri akan mengangkat citra Kepolisian karena ini merupakan salah satu program Kapolri dalam rangka penguatan fungsi pengawasan internal,” tuturnya.
Kegiatan ini adalah salah satu upaya melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Era Suherti)
0 Comments