P. Raya

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalteng Resmikan Pos Polisi Ditsamapta

PALANGKA RAYA - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. meresmikan Pos Polisi milik Direktorat Samapta Polda Kalteng di Jalan Mahir Mahar Km.08, Kota Palangka Raya, Selasa (9/11/21) pagi.

Kegiatan peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolda Kalteng tersebut, turut dihadiri beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, S.H., M.H.

Dalam sambutanya Kapolda menyampaikan, Pos Polisi yang berlokasi di jalan Mahir Mahar ini secara resmi beroperasi dan dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan tugas kepolisian.

"Pos Polisi ini sangatlah dibutuhkan dan diperlukan, mengingat tindak kejahatan jalanan (Street Crime) dilingkungan masyarakat bisa terjadi kapan saja. Hal ini diperlukan penanganan yang cepat dan tepat dan juga diperlukan kehadiran Polri demi menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif," ungkap Irjen Dedi.

Lebih lanjut Kapolda mengharapkan, dengan adanya Pos Polisi ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai penanganan preventif Kepolisian demi Kamtibmas yang aman bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H menambahkan Pembangunan Pos Polisi ini dalam rangka memberikan rasa aman bagi warga sekitar, dan merupakan salah satu bukti bahwa saat ini kehadiran Polri ditengah masyarakat diterima dengan hangat. 

"Semoga dengan diresmikanya Pos Polisi ini dapat memberikan pelayanan Kepolisian bagi masyarakat terutama dibidang keamanan," tutupnya.

(Mela)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments