Katingan

Tony Yosepta: Damang Kepala Adat, Pelaku Utama Pemberdayaan dan Pelestarian Budaya

KATINGAN - Tugas dan fungsi utama  Damang Kepala Adat memiliki tanggung jawab berat dalam melestarikan, mengembangkan, dan memberdayakan adat istiadat. Termasuk menjaga keberlanjutan budaya rumah betang dan tradisi yang belum terpapar oleh peradaban modern. Hal tersebut diungkapkan Tony Yosepta, selaku anggota DPRD Kabupaten Katingan.

Senin 19/06/2023, Ia mengatakan dihadapan awak media, "Peranan Damang Kepala Adat menjadi mitra penting camat dalam pemberdayaan, pelestarian, dan pengembangan adat istiadat. Mereka memiliki peran khusus dalam menjaga kerukunan antar golongan di Kabupaten Katingan," ucapnya.

Tony menyoroti bahwa meski sarana dan prasarana terbatas, masyarakat dan lembaga adat di wilayah tersebut tetap gigih menjalankan kebiasaan dan hukum adat.

"Sementara tugas pokok dan fungsinya, Damang Kepala Adat dibantu oleh keberadaan Mantir, perdamaian adat, atau adat tingkat kecamatan," tambahnya.

Dalam konteks ini, Tony mengingatkan agar Damang bersikap bijak dan adil, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan seadil-adilnya. Ia juga mengajak semua masyarakat Kabupaten Katingan untuk bersatu tanpa memandang perbedaan, seperti asal-usul, golongan, ras, dan sebagainya.

"Kita perlu membangun Kabupaten Katingan bersama-sama, memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki, termasuk sumber daya yang selama ini belum dimaksimalkan. Masyarakat juga perlu mengawasi pelayanan yang diberikan oleh Damang agar tetap sesuai dengan nilai-nilai adat dan keadilan," tandas Tony.

(Novryanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments