Katingan

Tony Yosepta DPRD Katingan Dorong Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan di 2024-2026

KATINGAN - Adanya penyusunan rencana pembangunan daerah untuk Kabupaten Katingan pada tahun 2024 hingga 2026 adalah tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2022. Rencana ini nantinya akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS), Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Tony Yosepta.

Selasa 17/01/2023 dihadapan awak ,edia ia mengatakan, "Penyusunan rencana pembangunan daerah ini sangat penting dan memerlukan perhatian serius dari semua pemangku kepentingan, terutama para pimpinan perangkat daerah. Mereka harus aktif memberikan saran dan masukan positif dalam rangka menghasilkan rencana pembangunan daerah yang berkualitas," ujarnya.

Dalam kerangka ini, pengelolaan dan penggunaan anggaran di perangkat daerah harus efektif dan sesuai dengan dokumen perencanaan serta regulasi yang berlaku. Proses penyusunan rencana pembangunan juga memerlukan koordinasi erat antara instansi pemerintah serta partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan.

"Pada saat yang sama, saya sangat berharap bahwa dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran, kita akan menerapkan pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang langsung mendukung prioritas nasional dan daerah serta memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat tentunya,".

 

(Novryanto)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments