Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mengajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memanfaatkan aplikasi Belanja Pengadaan (Bela Pengadaan) yang telah disiapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Aplikasi Belanja Langsung (Bela) adalah salah satu inovasi dan terobosan dari LKPP RI dalam membantu UMKM yang terdampak COVID-19 sehingga bisa tetap bertahan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Senin. Pernyataan itu diungkapkan Fairid usai memimpin sosialisasi pengadaan langsung melalui aplikasi belanja langsung (Bela) di komplek Kantor Wali Kota Palangka Raya dengan sasaran sejumlah kepala dinas di lingkungan pemkot. Melalui aplikasi tersebut, lanjut wali kota, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dapat mengembangkan usahanya baik dari segi kuantitas produksi, kualitas produk maupun sasaran pemasaran. Pihaknya pun menargetkan segera menerapkan program LKPP pusat tersebut di wilayah "Kota Cantik". Tidak ada persyaratan spesik, yang penting mendaftar, dan tidak harus ada izin usaha. Tinggal kesiapan pemerintah saja untuk memasarkan. Fairid pun berharap jajaran organisasi perangkat daerah segera melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pelaku UMKM sehingga dapat segera memanfaatkan aplikasi Bela dalam menunjang dan meningkatkan hasil usaha. Di lokasi yang sama Sekretaris Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) Setya Budi Arijanta menerangkan, aplikasi itu merupakan platform yang ditujukan untuk memudahkan pelaku UKM menjual produknya ke pasar pemerintah, dengan nilai hingga Rp50 juta per paket pengadaan atau transaksi. LKPP telah menggandeng enam marketplace yang tergabung dalam aplikasi Bela Pengadaan. "Saat ini ada sekitar 64 juta pelaku UKM di Indonesia. Aplikasi Bela ini juga sebagai upaya pemerintah menyelamatkan dan meningkatkan perekonomian mereka yang terganggu karena pandemi COVID-19," katanya.
(HB)
0 Comments