PALANGKA RAYA - Terlihat ratusan orang berkumpul di depan Tugu Sukarno Palangkaraya, Untuk menyuarakan pernyataan sikap atas penghinaan yang di berikan Edy Mulyadi dan kawan-kawan terhadap tanah Kalimantan. Aksi damai tersebut di selenggarakan pada Senin, 24 januari 2022.
Baru-baru ini beredar vidio di media sosial yang berisikan penghinaan Edy Mulyadi dan kawan-kawan, yang menyebutkan kalimantan tepatnya di penajam Kalimantan timur tempat ibu kota negara, sebagi tempat jin buang anak dan hanya monyet yang tinggal. Dalam vidio yang berdurasi 57 detik tersebut, sempat menyulut emosi banyak kalangan masyarakat yang ada di Kalimantan.
Sehingga dalam aksi damai yang dilakukukan oleh ratusan orang di depan tugu Sukarno Palangkaraya yang berasal dari berbagai suku bangsa, ormas dayak maupun ormas kebangsaan dan paguyuban yang ada di Kalimantan Tengah, serentak menuntut Edy Mulyadi agar di hukum secara hukum postif maupun secara hukum adat yang berlaku di tanah Kalimantan.
Dalam aksi damai koalisi ormas bersatu, masing-masing perwakilan dari ormas dan paguyuban menyatakan sikap atas penghinaan dari Edy Mulyadi dan kawan-kawan.
Ducun pimpinan Koalisi Ormas menjelaskan, tujuan unjuk rasa atas penghinaan Edy Mulyadi yang mengatakan Kalimantan sebagu tempat jin buang anak dan hanya ditempati monyet, tentu saja tidak dapat di terima dengan akal sehat. Oleh karena itu Ia mengajak masyarakat Kalteng khususnya agar tetap bersatu, dan melakukan protes dengan damai, meski hati sangat panas dan sakit.
DR.Elia Embang tokoh masyarakat Kalimantan tengah yang juga Rektor UPR mengaku sangat terluka atas penghinaan yang menyebutkan Kalimantan sebagai tempat genderowo, monyet, kuntilanak. Ia minta Edy Mulyadi dan kawan-kawan agar ditindak secara hukum positif dan secara hukum adat agar tercipta rasa damai.
DI akhir orasinya Elia Embang, mengajak seluruh peserta ujuk rasa untuk meneriakkan NKRI Harga mati. Aksi damaipun berjalan dengan kondusif dan tetap menatuhi protokol kesehatan.
Sementara itu Ketua GMTPS kota Palangkaraya Eda Steven Lalung, saat ditemui seusai mengikuti aksi damai mengatakan, Edy Mulyadi selain dihukum dengan hukum postif tapi juga akan dikenakan hukum adat dan akan disidang adat di pulau Kalimantan, tepatnya di Kalimantan timur yang ia sebut-sebut itu.
Di tempat terpisah Kapolresta Palangka Raya, Kombes pol Budi Santosa saat di wawancarai mengatakan, pada pengamanan aksi damai kali ini piihaknya mengerahkan 100 personil gabungan dari Polresta Palangka Raya dan dari Polda untuk mengamankan jalannya aksi damai.
(Fardoari Reketno)
0 Comments