P. Raya

UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah Perlu Membangun Gedung Teater Tertutup

PALANGKA RAYA - UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah di Palangkaraya tengah berupaya untuk membangun gedung teater tertutup guna memenuhi standarisasi Taman Budaya Tipe A dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Langkah ini diambil untuk mengakomodir para pelaku seni dalam melestarikan budaya serta untuk mempertahankan akreditasi A yang sudah diraih sebelumnya.

Penilaian asesmen akreditasi dilakukan setiap tiga tahun sekali, dan gedung teater tertutup merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan poin dalam akreditasi A. Iskandar Eko Priyotomo, Ketua Tim Pembinaan Lembaga Kebudayaan dari Tim Assessment Akreditasi Taman Budaya Indonesia Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Kemendikbudristek RI, menjelaskan bahwa setiap taman budaya harus memiliki teater minimal satu teater tertutup dan satu teater terbuka.

Senada dengan hal tersebut, Wildae Desyanthy Binti, Kepala UPT Taman Budaya Kalimantan Tengah, menyebutkan bahwa harapan mereka sangat besar agar akreditasi Taman Budaya Kalimantan Tengah tetap bertahan di A.            

Wildae juga menambahkan bahwa penilaian asesmen akreditasi dilaksanakan tiga tahun sekali. Pada tahun 2021, Taman Budaya Kalimantan Tengah berhasil mendapatkan akreditasi A, dan tahun ini diadakan asesmen kembali dengan harapan dapat mempertahankan akreditasi tersebut.

Dengan adanya gedung teater tertutup, diharapkan para seniman di Kalimantan Tengah dapat lebih optimal dalam berkarya dan melestarikan budaya lokal, serta dapat mempertahankan prestasi akreditasi yang telah diraih.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments