P. Raya

Wagub Kalteng Hadiri Mou Pemprov – Kejati

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara kejaksaan tinggi kalteng dengan 12 (dua belas) kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov Kalteng), bertempat di aula jayang tingang, kantor Gubernur Kalteng, Kamis lalu. Penandatanganan MOU turut diikuti secara serentak antara kejaksaan negeri sekalteng dengan Bupati, Walikota se-Kalteng.

Dua belas perangkat daerah di lingkungan pemprov kalteng yang melakukan penandatanganan MOU dengan kejaksaan tinggi kalteng diantaranya Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Energi Dan Sumberdaya Mineral, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta RSUD dr. Doris sylvanus.

Wagub H. Edy pratowo  saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan sinergisitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi salah satu strategi kunci untuk mengantisipasi permasalahan dalam melaksanakan tugas dan fungsi di lingkungan pemerintah daerah. Dengan sinergi antara institusi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memacu percepatan pembangunan di Provinsi Kalteng.

Selain itu ia berharap kerjasama dapat mengoptimalkan sinergi dan kolaborasi kejaksaan tinggi Kalteng dan Pemprov Kalteng serta nota kesepahaman tidak hanya sebatas di atas kertas tetapi benar-benar diaplikasikan dalam pelaksanaanya di lapangan.

(Harry)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments