P. Raya

Wahid Yusuf  : Tilang Elektronik Inovasi Berpotensi Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memulai terapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mendukung hal ini. Dia mengungkapkan, kamera pencatat pelanggaran berbasis teknologi tinggi diyakini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat, namun juga diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (Lalin).

“Jadi ketika disiplin pengendara sudah tinggi dan kesadaran masyarakat sudah tumbuh, kita harapkan laka lantas yang terjadi serta menimbulkan korban jiwa dapat berkurang hingga zero laka lantas dan keamanan lalin meningkat,” jelas Wahid Yusuf, Jumat 1 April 2022.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menjelaskan, kehadiran ETLE tersebut akan berpotensi besar menjadi salah satu inovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Palangka Raya ini juga menambahkan bahwa, pemberlakuan sistem tilang elektronik ini tidak ada indikasi dalam merugikan siapapun.

“Jadi saya lihat sendiri, kamera itu bekerja tanpa memandang siapa yang memiliki kendaraan. Apakah instansi pemerintahan ataupun masyarakat, semua akan dicatat jika memang sudah melanggar aturan lalu lintas,” tutup Wahid Yusuf. 

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments