KATINGAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Ir. H. Abdul Razak menyoroti pengangkutan kayu log yang melebihi kapasitas, sehingga berdampak pada kerusakan jalan.
Dikatakan Abdul Razak, Pemerintah berupaya membangun infrastruktur jalan guna memperlancar arus transportasi baik antar Kecamatan, Kabupaten maupun provinsi dan ini membutuhkan anggaran yang cukup besar, sayangnya, ada perusahaan-perusahaan kayu pada saat pengangkutan kayu, melebihi tonase jalan yang berakibat terjadinya kerusakan jalan.
“Jalan itu dibuat untuk kepentingan orang banyak, tetapi kalau ada perusahaan pada saat angkut kayu melebihi tonase, akhirnya jalan rusak, siapa yang dirugikan, tentu masyarakat,” Ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Ir Abdul Razak, setelah melakukan pertemuan di Disnakertrans Kabupaten Katingan, Kamis (3/2/2022).
Lebih lanjut dikatakan Razak, bukan melarang perusahaan untuk melalui jalan yang dibangun, tetapi harus memperhatikan ketentuan angkutan dan wajib diperhatikan.
“Ini hal yang sangat penting dan perlu menjadi perhatian bagi perusahaan-perusahaan kayu, saya berharap pada saat melakukan pengangkutan kayu, janganlah melebihi tonase, sehingga tidak berdampak pada kerusakan jalan,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments