P. Raya

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Prihatin: Honorer Tidak Dapat THR

Palangka Raya - Terkait keputusan pemerintah untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada tenaga honorer. Wahid mengungkapkan keprihatinannya ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

Wahid mengungkapkan keprihatinannya ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengenai penyaluran THR bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Menurut Menpan-RB, aturan THR hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) yang menerima gaji dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Bagi Wahid Yusuf, prinsip keadilan seharusnya menjadi pertimbangan utama pemerintah.

Selasa 04/04/2023 yang lalu ia mengungkapkan, "Jika kita menilai dari segi keadilan, kebijakan ini terasa tidak adil. Bagaimanapun, para tenaga honorer telah memberikan pengabdiannya, dan seharusnya mereka juga berhak mendapatkan THR, sebagaimana yang lain bisa menerima" ungkapnya.

Ia menambahkan lagi, pemerintah perlu mempertimbangkan situasi ekonomi yang dihadapi oleh tenaga honorer. Banyak dari mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat terbatas, bahkan mengalami kesulitan finansial.

"Seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah untuk membantu tenaga honorer, terutama mereka yang telah berkontribusi kepada instansi-instansi pemerintah, sehingga beban mereka dapat berkurang, terutama di bulan Ramadan ini, dimana kebutuhan harian mereka semakin bertambah," tutupnya.

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments