PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengusulkan agar kuota kursi DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ditambah.Usulan itu disampaikan dalam rapat Zoom Meeting dengan Pimpinan DPD RI, Jumat 1 Oktober 2021.
"Dalam rapat dengan Pimpinan DPD RI tadi saya selaku Ketua DPRD Kalteng mengusulkan kuota jumlah DPR RI untuk wilayah Kalteng ditambah,” kata Wiyatno.
Disampaikannya, bahwa sementara ini jumlah Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng hanya 6 kursi, sebab itu, dalam rapat tersebut dirinya mengusulkan ada tambahan kursi, dari 6 menjadi 8 atau 9 kursi.
“Rapat Zoom Meeting dengan Pimpinan DPD RI itu diikuti oleh seluruh Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, yang saya usulkan tadi perlu adanya tambahan kursi untuk Dapil Kalteng,” jelas Ketua DPRD Kalteng ini.
Wiyatno juga menjelaskan, usulan yang disampaikan diterima baik oleh Panitia Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPR RI.Usulan itu akan ditindaklanjuti ke DPR RI dan berbagai lembaga lainnya untuk bisa dipertimbangkan agar ada penambahan.
Legislator Partai PDI Perjuangan Kalteng ini mengatakan, usulan yang disampaikan cukup beralasan, karena selama ini penentuan jumlah kursi di DPR RI masih ditentukan oleh faktor jumlah penduduk .
"Jadi selama ini perhitungan kuota DPR RI berdasarkan jumlah penduduk. Tapi saat rapat tadi saya mengusulkan sekaligus meminta penentuan jumlah kursi jangan hanya dari jumlah penduduk, faktor demografi juga harus menjadi pertimbangan penentu kuota atau jumlah kursi untuk masing-masing Dapil,” tandasnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar usulan itu bisa diterima dan ditindaklanjuti oleh DPD RI dan bisa dipertimbangkan pemerintah pusat.
“Harapannya ke depan Anggota DPR RI dari Dapil Kalteng jumlah kursinya bertambah dari 6 menjadi 8 atau 9 kursi. Jangan hanya jumlah penduduk yang jadi pertimbangan, tapi faktor demografi juga jadi bahan pertimbangan,”tutupnya.
(Deddi)
0 Comments