PULANG PISAU – Meningkatnya status Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menjadi zona merah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai meningkatkan kewaspadaan.
Menyikapi kenaikan jumlah konfirmasi covid-19, khususnya klaster perkantoran yang kian hari semakin bertambah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pulpis Tony Harisinta yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 setempat langsung menggelar rapat bersama Tim Satgas Covid-19.
"Ya kami sudah menggelar rapat. Dan ada beberapa kebijakan yang diambil dalam rapat tersebut," ucap Sekda Pulpis saat dihubungi, Kamis (29/07/2021).
Ia menjelaskan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti meningkatnya kasus covid yang cenderung meningkat serta mengambil langkah-langkah untuk menurunkan status Kabupaten Pulang Pisau dari zona merah.
Tony Harisinta menyampaikan bahwa klaster perkantoran kini perlu diwaspadai karena banyak ASN di organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah terpapar Covid-19.
Oleh sebab itu pula akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pulang Pisau tentang penegasan pejabat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain.
"Pertama dari hasil rapat itu kita sepakat agar para pejabat tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain. Ini nanti akan dipertegas dengan SE Bupati Pulpis," katanya
Selain itu Tony juga menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil dalam menurunkan jumlah kasus positif dan menurunkan kasus meninggal diantaranya Dinas Kesehatan pun melalui crisis center akan membuka pelayanan 24 jam dengan memberikan pengawasan, edukasi dan pemberian obat kepada pasien.
Selanjutnya Kepala OPD di lingkup Pulpis diminta dapat mengatur pegawai di OPD masing-masing untuk melaksanakan WFH (Work From Home) dan WFO (Work Form Office) untuk mencegah meluasnya penularan covid-19 dilingkungan perkantoran.
"Selain larangan pejabat tidak diperbolah melakukan perjalanan dinas dan tidak menerima kunjungan kerja dari daerah lain. Kami juga meminta agar kepala OPD agar dapat mengatur pelaksanaaan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di OPD nya masing-masing," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga Tony juga berpesan untuk selalu menjaga protokol kesehatan dimanapun berada baik dilingkungan kantor maupun di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Di tambahkan Tony untuk kebijakan wilayah zona merah di harapkan Satpol PP dan aparatur penegak hukum memperketat pengawasan protokol kesehatan di lapangan serta pemwrintah daerah setempat bersama TNI – POLRI melakukan patroli di tempat – tempat Umum terkait dengan larangan kegiatan yang bersifat mengumpulkan masa.
"Kita berharap ini cepat berakhir. Bagi masyarakat Pulpis tetap waspada dan wajib menerapkan protokol kesehatan dalam rangka membetengi diri dari virus Covid-19," tutupnya.
(Antang)
0 Comments