news
p-raya

Pelaku Usaha Dilarang Buka Tanpa Surat Keterangan Rapid Tes

Dalam rangka melaksanakan instruksi Walikota Palangkaraya Nomor 368 /234 /BPBD /COVID-19 /VI/ 2020/ yang dikeluarkan pada selasa 30-juni-2020, tim gugus tugas percepatan dan penanganan covid-19 Kota Palangkaraya, melaksanaan rapid tes massal di sepuluh kawasan zona merah Kota Pal

news
p-raya

Wali Kota Doakan Gubernur Berkah dan Sehat

5 Juli 2020, Genap 47 tahun usia gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran,  Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin bersama Wakil Wali Kota Hj Umi Mastikah mengucapkan selamat ulang. Teriring

news
p-raya

Pelaku Usaha Belum Miliki Surat Keterangan Bebas Covid-19

Pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan Pemerintah Kota Melalui Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan atau GTPP Covid-19 Kota Palangkaraya,  mendapat reaksi beragam dari masyarakat di sepuluh zona merah yang ditetapkan Pemerintah Kota, untuk diadakan rapid tes massa

news
p-raya

Hj Umi Mastikah: Pemko Fokus Terapkan Instruksi Wali Kota

Implementasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua di Kota Palangka Raya belum menemui titik terang.  Namun demikian, PSBB di Kota Cantik tetap diterapkan.

news
p-raya

Gelar Rapid Test Dadakan Banyak Penjahit Tinggalkan Lapak

Petugas gabungan gugus tugas penanganan covid-19 Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah menggelar rapid test dadakan di sejumlah lokasi yang rawan penularan covid-19. Salah satunya