SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi melantik 418 Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional, Selasa (18/8). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto menyebut Awalnya akan dilantik pada Maret 2020, namun tertunda karena pandemi Covid-19. Selain itu, penundaan juga terjadi karena ada aturan mutasi pejabat yang harus mengacu pada izin Menteri Dalam Negeri bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Semuanya merupakan ASN pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional. Total ASN yang dilantik hari ini sebanyak 418 orang jabatan fungsional," ujar Alang Arianto, Selasa (18/8). Ia menyebut, pelantikan jabatan fungsional juga sebagai dasar memenuhi amanat Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017. “Saat ini jabatan fungsional sama bergengsinya dengan jabatan struktural. Bahkan pangkatnya bisa melebihi sekda (sekretaris daerah, Red),” jelasnya. Alang berharap agar mereka yang dilantik bisa bertugas dengan baik. Karena mereka sudah bersumpah untuk menjadi abdi negara. Sumah itu harus dipegang agar menjadi semangat dan tanggungjawab kerja.
0 Comments