Nasional

AKSI DAMAI MENUNTUT DIHENTIKANNYA PERANG RUSIA-UKRANIA

Jakarta - Sejalan dengan amanat pembukaan UUD 45 pada dasarnya bangsa Indonesia cinta damai dan menghormati kedaulatan setiap Negara di dunia. Peperangan antara Rusia dan Ukrania yang hampir memasuki hari ke 30, sudah barang tentu mengetuk keprihatinan bangsa-bangsa di dunia, termasuk bangsa Indonesia. Seperti di suarakan sejumlah pemerhati demokrasi di Indonesia, diantaranyaTamalia Alisjahbana, Bambang Harimurti, Musda Mulia dan lainnya. Dalam siaran persnya Tamalia Alisjahbana antara lain menulis, “Saya sudah tidak tahan lagi melihat penderitaan di Ukraina! Saya merasa terdorong memakai hak demokrasi saya untuk bersuara membela perdamaian!”

AKSI DAMAI yang diprakarsai Tamalia Alisjahbana dan sejumlah koleganya berlangsung pada 12 Maret 2022 mengusung keprihatinan atas keadaan perang di Ukraina di awali dari Gedung Generali, Jl. Epicemtrum Tengah, Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya bergerak menuju ke kantor kedubes Ukrania di Jakarata untuk menyampaikan karangan bunga kuning biru (warna bendera Ukraina) kepada Duta Besar Ukraina dengan surat turut berduka cita dan keprihatinan atas nasib rakyat Ukraina.

Sambil membentangkan spanduk dan speaker para pendemo damai menuju Kedutaan Besar Federasi Rusia di Jalan H. R. Rasuna Said Kav. X-7 No.1-2, Kuningan, Jakarta Selatan dan meletakkan karangan bunga matahari (bunga nasional Ukraina) di depan pintu gerbang Kedutaan dengan surat menyampaikan duka cita atas tentara Rusia yang tewas dan minta peperangan di Ukraina dihentikan. 

Aksi damai tersebut mengusung 3 tuntutan kepada para pihak yang bertikai, yaitu :

1. Hentikan perang di Ukraina.

2. Hentikan segala ancaman memakai senjata nuklir.

3. Hormati hak menentukan nasib sendiri rakyat Ukraina, sesuai yang tertera di Piagam PBB.

(Samhadi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments