PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalteng, Andina Theresia Narang mengatakan untuk meminimalisir terjadinya kekerasan seksual, khususnya di Kalteng perlu kolaborasi antara pemda dengan lembaga adat yang ada di provinsi ini.
Andina menyebut, salah satu faktor pemicu maraknya terjadi kekerasan dan pelecehan seksual yaitu pernikahan dini. Maka dari itu, ia berharap dengan adanya kolaborasi tersebut dapat menurunkan angka pernikahan dini, sehingga kekerasan dan pelecehan seksual dapat diminimalisasi.
"Selama ini pernikahan dini tetap bisa dilakukan secara adat, meski aturan hukum negara melarang. Melalui kolaborasi itu bisa dirumuskan hal-hal yang dapat mencegah pernikahan dini, karena hal itu bisa menjadi pemicu pelecehan dan kekerasan seksual," tuturnya, Selasa, 29 November 2022.
Menurut Andina, dari informasi yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng, menyebut bahwa Kalteng termasuk salah satu daerah dengan pernikahan dini tertinggi di Indonesia.
Oleh karena itu, Andina meminta peran serta masyarakat khususnya dalam ruang lingkup keluarga supaya tidak hanya bisa menjadi benteng pertama untuk mencegah pernikahan dini, akan tetapi juga dapat menjadi pendorong atau penguat mental, bagi perempuan yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual.
(Deddi)
0 Comments