P. Raya

Antisipasi Karhutla, Dinas Provinsi Kalteng Hibahkan Alat Pemadam Kebakaran

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalteng melalui dinas kehutanan setempat serahkan bantuan hibah barang berupa peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Pemerintah Kota Palangkaraya. Penyerahan dilakukan secar simbolis oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Suwanto di halaman dinas kehutanan Provinsi Kalteng pada Senin 7 Januari 2022.

Dalam upaya penambahan sarana dan prasarana untuk pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya, provinsi kalteng melalui dinas kehutanan serahkan hibah bantuan berupa alat pemadam kebakaran yang dilakukan secara simbolis oleh kadis Kehutanan Provinsi Kalteng Sri Suwanto.

Adapun rincian jenis dan jumlah peralatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang di hibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berupa 1 unit kendaraan khusus pemadam kebakaran truck tangki water supply 8000 liter air 1 unit kendaraan operasional kantor atau lapangan roda 4 single cabin 4 x 4 dan accecories 3 unit pompa apung beserta kelengkapannya dan 18 unit selang semprot ukuran 1,5,

Sedangkan Pemerintah Kota Palangkaraya menerima bantuan hibah berupa 1 unit kendaraan khusus pemadam kebakaran truck tangki water supply 5000 liter air 1 unit kendaraan operasional kantor atau lapangan roda 4 double cabin 4 x 4 dan accecories 5 unit pompa air ministriker pump beserta kelengkapannya dan 30 unit selang semprot ukuran 1,5.

Dijelaskan oleh Sri Suwanto, dampak bencana karhutla yang menghasilkan polusi udara kabut asap pekat seperti yang pernah terjadi di tahun 2015 dengan bekas areal terbakar seluas 583.833 Hektar menimbulkan kerugian yang sangat besar terutama bagi kesehatan manusia, khususnya untuk kelompok rentan yaitu balita, anak-anak dan lansia.

Sri Suwanto mengatakan, bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana alam yang disebabkan oleh banyak factor, diantaranya seperti keadaan alam, iklim dan cuaca, maupun faktor manusia. Bencana karhutla mendatangkan kerugian atau efek buruk bagi manusia, tergantung seberapa hebatnya bencana karhutla melanda suatu daerah. Sehingga Pencegahan dan penanganan bencana karhutla menjadi tanggung jawab semua pihak, utamanya oleh pemerintah di masing-masing wilayahnya yang juga harus didukung dengan ketersediaan anggaran yang cukup, personil yang terlatih dan sarana prasarana yang memadai.

Kadis juga juga mengingatkan, sesuai ketentuan tentang barang hibah, selaku penerima barang hibah wajib memasukan seluruh peralatan hibah yang telah diterima tersebut ke dalam neraca asset pemerintah daerahnya masing-masing dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Gubernur Kalimantan Tengah dalam bentuk laporan realisasi penggunaan barang yang disertai bukti-bukti sesuai ketentuan.

 

(Fardoari Reketno)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments